Polres Karawang - Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Polri, Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar, menggelar Minggu Kasih bersama warga Dusun Kertajaya Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari. Minggu (19/05/2024) jam 10.00 wib
Kegiatan tersebut di hadiri 7 orang warga masyarakat Dusun Kertajaya Desa Balonggandu Kec Jatisari Kab Karawang.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA dan diikuti oleh Personel Polsek, dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut disampaikan Sosialisasi Kamtibmas terkait dengan Kenakalan Remaja, Perlindungan Anak Dibawah Umur, Berita Hoax hingga Karhutla.
Maksud dan tujuan dari Kegiatan Minggu Kasih ini yaitu untuk memberikan edukasi, kesadaran hukum yang tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Selain itu juga sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi dengan Warga Masyarakat dengan menampilkan sosok Polri yang Humanis ditengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro., SH., MM., CHRA menghimbau kepada Orang tua untuk dapat memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang dapat mengakibatkan berbagai masalah terutama tentang Kenakalan Remaja, pergaulan bebas, narkoba, miras, merokok, pornografi maupun perilaku asusila terhadap anak dibawah umur, yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Masyarakat.
Kapolsek juga mengajak Warga Masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas didalam membangun kehidupan bersama sehingga situasi dan kondisi keamanan akan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
“dengan kerja sama antara Polri dan warga maka akan terciptanya situasi lingkungan yang aman dan Damai” ungkap Kapolsek.
Dengan mengajak masyarakat, Kapolsek berpesan agar apabila mendengar berita yang bersifat Hoax yang berisikan tentang ujaran kebencian, hasutan, fitnah dan lain-lain yang belum tentu kebenarannya yang dapat mengakibatkan konflik maupun gangguan Kamtibmas, agar berita tersebut tidak disebarkan secara langsung maupun mengirimkan melalui media sosial namun harus dibaca dengan seksama dipastikan kebenarannya sehingga tidak ikut-ikutan menjadi penyebar berita “Hoax”.
Selanjutnya ditambahkan, bahwa Saat ini sedang terjadi musim kemarau yang panjang, sehingga Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok disembarang tempat dan tidak meninggalkan api di hutan atau lahan dalam keadaan menyala sehabis membuka lahan sehingga dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi akhir-akhir ini
“Hindari buka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok disembarang tempat, tidak meninggalkan api di hutan atau lahan. Serta apabila melihat kebakaran segera laporkan ke Polsek Jatisari untuk dilakukan langkah pencegahan” tutupnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono