Langgar Garis Sempadan Sungai, Aparat Gabungan Bongkar Villa di Kawasan Puncak 

    Langgar Garis Sempadan Sungai, Aparat Gabungan Bongkar Villa di Kawasan Puncak 
    Ket: Photo Istimewa

    6BOGOR - Sejumlah Personil Gabungan dari Unsur Pol PP, PUPR Kabupaten Bogor dan Babinkantibmas Kecamatan Cisarua Puncak Bogor melakukan pembongkaran  dua vila yang melanggar garis sempadan Sungai. 

    Dua Vila yang dibongkar oleh aparat gabungan diantaranya Vila Cibulan Rivers dan Lembah Tirta, pada Rabu ( 09/12/21). 

    Tramtib Kecamatan Cisarua M Fendi mengatakan yang menjadi Objek Pembongkaran Area Lapangan Tenis, Kolam Renang dan 4 Bangunan Vila termasuk satu unit Vila Lembah Tirta.

    " Aparat Gabungan melakukan pembongkaran Villa yang melanggar garis Bantaran Kali Ciliwung". Ujar M Fendi 

    Pembongkaran Vila tersebut menerjunkan  50 personil Polri PP Kabupaten Bogor, 27 Personil Polres Bogor, 6 Personil Jajaran Polsek Cisarua, 17 Personil Tramtib Cisarua, 5 Personil Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan 3 Personil UPT Irigasi dan Pengairan Ciawi.

    VILA PUNCAK PUNCAK BOGOR SUNGAI CILIWUNG
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Sulitnya Urban Design Menata Kota, Bima...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Banjir di Musim Penghujan , Kolaborasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu

    Ikuti Kami